Rapelan PNS Temanggung
April 27, 2009
Disebutkan sesuai dengan surat Bupati yang ditandatangani Bendahara Umum Daerah Nomor 900/03544 tanggal 13 Desember 2008 tentang pembayaran rapel gaji.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pembayaran rapel gaji mulai tahun 2009 akan dibayarkan dalam tiga kali setiap tahunnya yaitu pada bulan Pebruari, Juni dan Oktober.
Pembayaran pada bulan Pebruari untuk rapel bulan Oktober sampai dengan bulan Desember tahun sebelumnya. Pembayaran bulan Juni untuk rapel bulan januari sampai dengan bulan Mei tahun berjalan. Dan pembayaran bulan Oktober untuk rapel bulan Juni sampai dengan bulan September tahun berjalan.
Rapel gaji dalam surat tersebut meliputi kenaikan gaji pokok, kenaikan pangkat, kenaikan jabatan, kenaikan gaji berkala, uang duka, dan lain-lain. Surat tersebut sudah diedarkan ke semua SKPD se Kabupaten Temanggung pada awal tahun 2009 yang lalu.
info temanggungkab.go.id
Guntur Soehardjanto
March 5, 2009

Guntur Soehardjanto, sutradara kelahiran Temanggung (Jawa Tengah) pada tahun 1976 silam. ia adalah seorang sutradara asal Indonesia. Film sinetron kelima arahannya, Juli di Bulan Juni, berhasil meraih sembilan penghargaan dalam Festival Film Indonesia 2005, termasuk Sutradara Terbaik. Selain Juni di Bulan Juli, FTV lainnya yang berjudul SEBATAS AKU MAMPU juga meraih penghargaan sebagai Best Film di FFI 2006. Karya FTV lainnya yang berjudul UJANG PANTRY, meskipun tidak mendapatkan penghargaan, tetapi mendapatkan respon yang sangat positif dan memperoleh banyak penggemar. Guntur baru saja menyelesaikan film layar lebar pertamanya, yang berjudul OTOMATIS ROMANTIS. Rencananya film ini akan ditayangkan di bioskop pada Januari 2008. Film ini dibintangi Tora Sudiro dan Marsha Timothy
foto www.whatzup-online.com
KPU Temanggung Kekurangan Kotak Suara
March 5, 2009
KPU kabupaten Temanggung masih kekurangan 800 kotak suara, untuk pemilu legislatif 9 April 2009 mendatang. Demikian dikatakan ketua KPU kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Sujatmiko.
Sujatmiko mengatakan KPU Temanggung membutuhkan 8000 kotak suara yang akan didistribusikan ke 1954 TPS. Untuk itu pihaknya telah meminta tambahan kotak suara ke KPU Propinsi Jawa Tengah, namun hingga saat ini belum dipenuhi.
KPU kabupaten Temanggung sendiri, ujar Sujatmiko baru menerima segel kotak suara dan tinta. Sementara surat suara yang dibutuhkan sekitar dua juta lembar belum juga diterima.
Sujatmiko berharap KPU Propinsi Jawa Tengah segara mengirimkan surat suara mengingat waktu pelaksanaan pemilu.
Namun demikian, Sujatmiko optimis distribusi logistik pemilu akan sudah selesai pada H-7
info www.elshinta.com
Pembuatan KTP di Temanggung
March 1, 2009
1. PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK BARU
BAGI PEMOHON YANG TELAH MEMPUNYAI KK-SIAK (KK BIRU)
PEMOHON
Telah berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah kawin atau pernah kawin.
Lampiran-lampiran persyaratan terdiri dari :
Surat pengantar dari Ketua RT/RW/Kadus;
- Mengisi Formulir Permohonan KTP (F-1.07) dibantu Petugas Desa/Kelurahan;
- Foto copy KK-SIAK;
- KTP Lama (KTP kuning); (jika KTP hilang bawa surat Keterangan dari Kepolisian).
- Pas foto 2 x 3 cm : 2 lembar.
DESA/KELURAHAN
Petugas Desa/Kelurahan (sekdes/perangkat) memeriksa status penduduk dan kebenaran surat bukti keterangan yang dimiliki oleh penduduk setelah dianggap benar dan memenuhi syarat, Petugas Desa/Kelurahan meneruskan Kepada Kepala Desa/Kelurahan untuk mohon tanda tangan selanjutnya Pemohon langsung membawa pesyaratan ke Kantor Kecamatan.
KECAMATAN
Petugas Kecamatan melakukan verifikasi dan validasi persyaratan yang diserahkan oleh pemohon setelah dianggap benar dan valid, Petugas Kecamatan (Operator) memanggil Pemohon untuk di foto (menggunakan foto digital).
Petugas Kecamatan melakukan perekaman data/Entry data KTP dan Cetak KTP serta penandatanganan KTP oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemohon KTP.
WAKTU PELAKSANAAN
Proses Pembuatan Kartu Tanda Penduduk paling lambat dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak permohonan KTP masuk di Kecamatan.
2. PEMOHON KARTU TANDA PENDUDUK YANG BELUM MEMPUNYAI KK-SIAK
PEMOHON
- Mengisi Formulir F-1.01, F-1.06 dan F-1.07 dibantu Petugas Desa/Kelurahan;
- Telah berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah kawin atau pernah kawin.
Lampiran-lampiran persyaratan antara lain :
- Surat Pengantar dari KEtua RT/RW/Kadus;
- Foto copy KK lama (warna merah asli);
- KTP lama (KTP Kuning) bagi Kepala Keluarga dan semua anggota keluarga yang telah ber KTP;
- Foto copy Akta Kelahiran, Bagi Kepala Keluarga dan semua anggota keluarga;
- Foto copy Ijazah terakhir, bagi KK dan semua anggota keluarga;
- Foto copy Akta PErceraian/Surat Cerai bagi yang cerai;
- Pas foto ukuran 2×3 cm : 2 lembar.
DESA/KELURAHAN
Petugas Desa/Kelurahan (sekdes/perangkat) memeriksa status penduduk dan kebenaran surat bukti keterangan yang dimiliki oleh penduduk setelah dianggap benar dan memenuhi syarat, Petugas Desa/Kelurahan meneruskan Kepada Kepala Desa/Kelurahan untuk mohon tanda tangan selanjutnya Pemohon langsung membawa pesyaratan ke Kantor Kecamatan.
KECAMATAN
Petugas Kecamatan melakukan verifikasi dan validasi setelah dianggap lengkap dan valid, Petugas Kecamatan memanggil Pemohon untuk Di foto.
WAKTU PELAKSANAAN
Proses Pembuatan Kartu Tanda Penduduk paling lambat dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak permohonan KTP masuk di Kecamatan.
3. PERMOHONAN KTP BAGI YANG KEHILANGAN KTP
Pemohon yang kehilangan KArtu Tanda Penduduk, Maka Penerbitan KTP setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Surat Keterangan kehilangan KTP dari Kepolisian;
- Pengantar RT;
- Formulir F.1-07 yang telah diisi dilampiri pas foto 2 x 3 cm : 2 lembar;
- Foto copy KK-SIAK.
4. PERMOHONAN KTP BAGI YANG HABIS MASA BERLAKUNYA
Pemohon KTP yang habis masa berlakunya/perpanjangan, maka penerbitan KTP setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Pengantar dari RT;
- Formulir F.1-07 yang teah diisi lengkap;
- Foto copy KK-SIAK;
- KTP Asli (14 hari sebelum masa berlakunya habis untuk mengajukan permohonan perpanjangan KTP) permohonan KTP setelah habis masa berlakunya dikenai denda administrasi.
5. PERMOHONAN KTP BAGI YANG MENGALAMI PERUBAHAN BIODATA
Pemohon KArtu TAnda Penduduk yang mengalami perubahan biodata penduduk maka penerbitan KTP setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Pengantar RT;
- Formulir F.1-07 yang telah diisi lengkap;
- Foto copy KK-SIAK;
- KTP SIAK Asli;
- Surat Keterangan Perubahan data Kependudukan F.1-05;
- Lampiran Bukti Perubahan Biodata, misalnya : status belum kawin berbahan menjadi kawin maka dilampiri Surat Nikah/Akta Perkawinan;
6. PERMOHONAN KTP BAGI PENDATANG BARU
Pemohon Kartu Tanda Penduduk bagi pendatang baru, maka penerbitan KTP setelah memenuhi syarat sebagai berikut :
- Pengantar RT;
- Foto copy KK-SIAk (yang akan membuat KTP sudah masuk dalam Kartu Keluarga SIAK) sehingga harus membuat Kartu Keluarga terlebih dahulu lihat persyaratan membuat KK bagi pendatang baru (numpang KK atau membuat KK sendiri);
- Formulir F.1-07 yang telah diisi dilampiri foto 2×3 cm : 2 lembar;
- Surat keterangan Pindah Datang yang masih berlaku.
data dari temanggungkab.go.id
tulisan ini di buat karena banyak kadang temanggung di perantaun yang banyak menanyakan pembuatan KTP baru di Kab. Temanggung
Alamat Dinas Temanggung
March 1, 2009
SEKRETARIS DPRD
Jl. Letjend Suprapto No 23 Telp. 0293 493481 Temanggung
DINAS KESEHATAN
Jl. Jend Sudirman No. 81 Telp. 0293 491143 Temanggung 56218
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Dr. Sutomo No. 36 Telp. 0293 491148 Temanggung
DINAS PEKERJAAN UMUM
Jl. Pahlawan No. 21 Telp. 0293 491122, 491042 Temanggung 56226
DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAH RAGA
Jl. Jend Sudirman No, 23 Telp. 0293 491198 Temanggung
DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Jl. Jend Sudirman No. 42 Telp. 0293 491032, 493072 Temanggung
DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
Jl. Gerilya Telp. 0293 491436, Fax. 0293 491283 Temanggung
DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN
Jl. Suyoto No. 7 Telp. 0293 491043 Temanggung
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Jl. Diponegoro No. 7 Telp. 0293 491127 Temanggung
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Jl. Madureso Telp. 0293 492327, 491949 Temanggung
DINAS SOSIAL
Jl. Jend Sudirman No. 132 Telp. 0293 491129 Temanggung
DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Jl. Suwandi Suwardi Telp. 0293 491329 Temanggung
DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
Jl. Jl. DI Panjaitan Temanggung
info www.temanggungkab.go.id
Temanggung
March 1, 2009

Kabupaten Temanggung, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Temanggung. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kendal di utara, Kabupaten Semarang di timur, Kabupaten Magelang di selatan, serta Kabupaten Wonosobo di barat.
Kabupaten Temanggung terdiri atas 20 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Temanggung.
luas wilayah 870,25 km² Wilayah Kabupaten Temanggung sebagian besar merupakan dataran dengan ketinggian antara 500 -1450 m di atas permukaan air laut. Dengan keadaan tanah sekitar 50 persen dataran tingi dan 50 persen dataran rendah.
Daerah Kabupaten Temanggung pada umumnya berhawa dingin dimana
udara pegunungan berkisar antara 20 C – 30 C. Daerah berhawa sejuk terutama di daerah Kecamatan Tretep, Kecamatan Bulu ( lereng Gunung Sumbing ), KecamatanTembarak, Kecamatan Ngadirejo serta Kecamatan Candiroto.
jumlah penduduk 709 343 jiwa (BS tahun 2007)
mata pencarian penduduk adalah pertanian, perdagangan, Industri dan bangunan.
Setda Temanggung
October 10, 2008
Pariwisata di Temanggung
September 17, 2008
Temanggung sebenarnya mempunyai kawasan yang potensial menjadi tempat industri wisata yang bisa di perhitungkan. Banyak titik yang potensial yang sudah ada seperti Kawasan Pingit, Kledung, Jumprit, Pikatan dan masih banyak tempat lain yang seharusnya bisa menjadi pendapatan daerah di sektor wisata. Tempat-tempat itu bukan tidak pernah di perbincangkan di tingkat elit oleh pemerintah Kabupaten Temanggung tapi sudah menjadi prioritas Pembangunan Kabupaten Temanggung. Tapi kenapa kawasan itu tidak menjadi berkembang dan tidak ada hasil berupa naiknya pendapatan dari sektor wisata. Input dan output yang didapat tidak sama. Adakah kesalahan dalam perencanaan dan pembangunan di Temanggung ? Jawabanya mungkin tidak. Kalau kita lihat pembangunan di Kabupaten Temanggung seperti Wisata Pingit yang sekarang menjadi monumen dan terbengkalai. Atau Kolam Renang Pikatan yang hanya DED perencanaan tanpa ada pelaksanaan dalam setiap tahunnya. Berapa jutaan rupiah yang telah kita keluarkan?
Menciptakankan Kawasan Wisata Bukan Suatu hal yang mudah selain ada Icon history wisata itu sendiri tetapi juga Kawasan Itu memang mempunyai nilai jual tinggi dan pasti Anggaran yang besar untuk Pembangunan Kawasan Wisata. Bappeda Kabupaten Temanggung merupakan Badan Perencanaan Daerah yang harus bisa melaksanakan Pekerjaan Besar ini dan Dinas yang terkait lainnya.
Mendatangkan Investor bukan hal yang mudah untuk mau beresiko dengan pekerjaan besar ini banyak tempat lain di Jawa Tengah dan lebih menjanjikan. Seharusnya kita sendiri mencoba mengembangkan dengan Anggaran APBD Temanggung yang terbatas. Pembangunan yang berkelanjutan adalah solusinya. Jangan membangun setengah –setengah dan selanjutnya berhenti. Perencanaan yang sudah baik akan bubar jalan, yang terjadi adalah mulai dari nol lagi, dan Bapak Dewan yang terhormat dan Bapak Bupati Temanggung harus optimis demi kemajuan Kabupaten Temanggung
Kita bisa menghitung keuntungan obyek wisata yang sudah berkembang dengan pendapatan puluhan juta rupiah setiap harinya bayangkan pengunjung mau membayar Rp.25.000,- sampai Rp.100.000,- untuk tiket masuk wisata. Apakah mereka dirugikan? Tidak dengan fasilitas yang ada mereka mengatakan puas. Fasilitas itu merupakan bagian yang dalam pembangunan tempat wisata. Saya ambil contoh Tempat wisata di Purbalingga coba anda bayangkan Kolam renang saja sudah ada Fasilitas Hotspot Internet gratis. Itu mungkin tidak terpikirkan tapi dalam wisata keluarga itu ada nilai Plus.
Kita bisa menghitung berapa perencanaan dan pembangunan untuk menciptakan Tempat wisata tersebut dan semua fasilitasnya. Kalau kita bisa menciptakan suatu Kawasan Wisata yang diperhitungkan maka Investor akan sendirinya datang ke Kabupaten Temanggung.
Dari pengamatan penulis sektor wisata adalah sektor kedua selain pertanian yang paling bisa kita kembangkan.
Bagaimana Pak?
E-goverment di Temanggung ?
September 17, 2008
Dengan semakin majunya perkembangan di era Platinum ini Pemerintahan Kabupaten Temanggung harus bisa menjembatani Komunikasi dan Informasi di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah.
Internet bukan hal yang mahal kalau di bandingkan dengan output yang kita dapatkan. Membangun infrastruktur untuk mendapatkan semua fasilitas dengan Cost yang murah dalam hal ini sangat mudah. APBD Kabupaten Temanggung tidak akan habis dalam pembangunan Jaringan infrastruktur Internet karena kita bisa melakukan secara bertahap sesuai Anggaran yang didapatkan.
Jardiknas Temanggung bisa kita ambil contoh baik tentang pembangunan infrastruktur Internet di kabupaten Temanggung dalam fungsinya untuk mengenalkan internet pada para murid dan guru di sekolah-sekolah Temanggung. Kelemahan dari Jardiknas temanggung adalah bandwidth yang di alokasikan belum mencukupi untuk semua client. istilah mudahnya buat sekolah di seluruh kabupaten Temanggung belum mencukupi.
Seharusnya Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Bapak Bupati Temanggung bisa menjembatani hal ini dimana Pembangunan di Bidang Informasi dan Komunikasi adalah harga mati untuk kemajuan Kabupaten Temanggung di masa kini dan akan datang.
Kalau tidak sekarang kapan kita akan melakukang e-goverment di Pemerintah Kabupaten Temanggung karena satu atau dua tahun lagi kalau kita menganggap ini hanya sebagai wacana dan pekerjaan yang tertunda maka Kabupaten Lainya di Jawa Tengah akan mengatakan mereka sebagai pelopor e-goverment dan sudah merasakan hasilnya.
Contoh Kasus tentang hasil yang akan kita dapatkan :
Dalam hal telpon berapa biaya yang kita keluarkan untuk melakukan biaya telepon antar instansi di setiap Dinas dan Kantor di Kabupaten Temanggung. Dengan Voip kita bisa menghilangkan biaya telepon menjadi Rp.0,- (nol rupiah) dan kemudahan ini bisa digunakan oleh siapa saja karena menggunakan perangkat Telepon bisa.
Akses Internet Rp.0,- (nol rupiah) pada Dinas dan Kantor diseluruh kabupaten Temanggung karena secara bertahap kita bisa membangun jaringan yang terhubung pada server Pemerintah Kabupaten Temanggung yang bisa di pusatkan di Setda Temanggung. Istilah mudahnya bayar satu gratis untuk yang lainya dengan berlangganan jalur fiber optic kita akan mendapatkan internet kecepatan tinggi dan hal itu sekarang bukan harga mahal.
Mengurangi biaya kertas dalam pelaporan antar Dinas di kabupaten Temanggung. Dengan email surat menyurat dan Faxsimile menjadi cepat dengan hitungan detik surat sudah terkirim dan bisa di tindak lanjuti.
Memudahkan informasi dan Komunikasi kepada masyarakat. Selama yang penulis amati website resmi Kabupaten Temanggung hanya memberi informasi dan tidak menerima komunikasi dari Masyarakat Temanggung. Kesalahannya karena tidak onlinenya Dinas Terkait yang membidanginya jadi kurang ada tanggapan.
Dengan database semua data bisa bisa di akses oleh instansi yang terkait dalam berbagai macam pekerjaan semisal pembuatan KTP (Capil sudah melaksanakan), IMB , IUJK dan berbagai macam perijinan bisa saling terkait antara kecamatan dengan Dinas yang membidangi. (dalam Perbankkan hal ini sudah biasa)
Sumber daya manusia, itu bukan perkara sulit karena di jajaran PNS Kabupaten Temanggung sudah banyak yang mengerti tentang Komputer dan Jaringan tinggal kita memberikan kursus sesuai bidangnya dan penggunaannya. Jasa Konsultasi di bidang IT bisa kita gunakan pada Tahun pertama dan tahun kedua kita sudah punya PNS di bidang Programer dan Admin IT yang bersertifikat.
Tidak ada kata Human error karena dengan Kepintaran buatan membuat Aplikasi pelaporan bisa di buat dengan Programer dari Jajaran PNS Kabupaten Temanggung sendiri. Dan pembayaran Pajak lewat rekening Pemerintah Kabupaten Temanggung bisa dilakukan masyarakat lewat warnet atau Internet di Hotspot dan Handpone.
Hal diatas adalah sebagian kecil dari banyaknya fasilitas yang kita dapatkan dengan adanya e-government di pemerintah daerah.
Semoga dengan tulisan ini menjadi percepatan e-goverment di Kabupaten Temanggung.



email biantoro1978@gmail.com

