Hasil Sementara Pilpres 2009 Temanggung
July 10, 2009
Kabupaten Temanggung
Perhitungan suara yang di lakukan di kabupaten Temanggung dalam Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Tahun 2009
1. Mega – Pro Dengan Suara pemilih 136.381 – 35.70%
2. SBY – Boed Dengan Suara pemilih 191.467 – 50.12%
3. JK – Win Dengan Suara pemilih 54.194 – 14.19%
Sumber Tim sukses Mega – pro
1. Mega – Pro Dengan Suara pemilih 141.156 – 34.87%
2. SBY – Boed Dengan Suara pemilih 206.697 – 51.07%
3. JK – Win Dengan Suara pemilih 56.843 – 14.04%
Sumber Tim SBY – Boediono
1. Mega – Pro Dengan Suara pemilih 89.496 – 35.34%
2. SBY – Boed Dengan Suara pemilih 126.132 – 49.82%
3. JK – Win Dengan Suara pemilih 37.597 – 14.81%
Sumber Tim JK – Win
info Suara Merdeka
Pemilih yang Tidak Terdaftar di DPT
July 8, 2009
Pemilih Capres dan Wapress yang tidak terdaftar di DPT dan akan melaksanakan hak pilihnya harus membawa KTP asli yang masih berlaku dan juga harus membawa kartu keluarga (KK) yang asli menurut Surat Edaran Nomor 1232/KPU/VII/2009.
Sedangkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang punya hak pilih, tetapi namanya tidak terdaftar dalam DPT dapat melaksanakan hak pilihnya dengan menunjukkan paspor asli yang masih berlaku.
petunjuk teknis penggunaan KTP adalah penggunaan hak pilih bagi WNI yang menggunakan KTP yang masih berlaku hanya dapat digunakan di TPS yang berada di RT/RW atau nama sejenisnya sesuai dengan alamat yang tertera di dalam KTP-nya;
WNI yang menggunakan hak pilihnya dengan KTP, sebelum menggunakan hak pilihnya terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada KPPS setempat; dan WNI yang akan menggunakan hak pilihnya dengan KTP atau paspor dilakukan pada satu jam sebelum selesainya pemungutan suara di TPS atau TPS luar negeri setempat.
Pendaftaran dilakukan pagi hari, tapi hak pilihnya baru boleh dilakukan pukul 12.00 waktu setempat.
pemilih di luar negeri, pemungutan suara bagi pemilih yang menggunakan paspor disesuaikan dengan waktu setempat. Namun, pemilih tersebut juga baru bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum pemungutan suara selesai.
Surat Suara
Apabila semua surat suara di TPS dalam lingkungan RT/RW sudah tidak tersedia lagi, maka KPPS yang bersangkutan dapat meminta bantuan kepada KPPS di wilayah RT/RW lainnya, tetapi yang masih berada di wilayah satu PPS/desa/kelurahan untuk memberikan surat suara. Pemberian surat suara tersebut dibuat dalam berita acara yang ditandatangi kedua KPPS tersebut dan diketahui oleh PPS yang bersangkutan
SUMBER KPU
kpu Temanggung mengirim logistik Pilpres
July 5, 2009
KPU Temanggung pada hari Kamis, 2 Juli 2009, telah menyelesaikan pengiriman logistik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ke 20 kecamatan.
Proses pengiriman ini, merupakan bagian dari persiapan logistik yang telah dimulai dari pelipatan surat suara yang berlangsung sejak tanggal 18 Juni sampai dengan 20 Juni 2009
Pelipatan ini melibatkan warga sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung. Menurut Rokhayani salah satu warga, menyatakan kami melipat dalam satu hari, kurang lebih sebanyak 4000 lembar dan bersama teman – teman seluruh surat suara dapat diselesaikan selama 3 hari.
Setelah menyortir surat KPU Temanggung juga melakukan mengepakan peralatan di TPS ke dalam kotak suara sebanyak 1717 TPS. Surat suara yang telah di sortir di masukkan dalam sampul berwarna coklat (II.S 2 PPWP ),dengan ketentuan untuk surat suara berjumlah 400 lembar dalam satu sampul . Sedangkan jumlah surat suara yang berjumlah di atas 400 lembar dimasukan kedalam dua sampul dan sampul surat suara disegel.
Pengepakan surat suara dalam kotak suara, yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Juni sampai dengan 1 Juli 2009. Disamping melibatkan staf sekretariat KPU dan tenaga kerja serta dilakukan pula oleh anggota dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Temanggung. Hal ini dilakukan untuk mengatisipasi kesalahan atau kekurangan kebutuhan perlengkapan dimasing – masing TPS. Setiap TPS akan mendapatkan surat suara sejumlah Daftar Pemilh Tetap (DPT ) dan disediakan cadangan sebanyak 2 %.
Selain itu, ditata pula peralatan di tiap-tiap TPS yang terdiri dari tinta, alat pencontrengan,spidol, karet,benang kasur,karet pentil, lem, plastik, dan gambar pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan untuk membantu pemilih tunanetra disediakan Templete sebanyak 1 buah di setiap TPS.
info kpu temanggung
Prabowo Subianto di Desa Kledung, Temanggung
June 28, 2009
Prabowo menggelar kampanye di tengah ladang tembakau milik petani di Desa Kledung, Temanggung. Spanduk besar menyambut kedatangan Prabowo bertuliskan, “Petani Tembakau Mendukung Sepenuhnya Pasangan Capres-cawapres Megawati-Prabowo.”
Ada yang menarik dari kampaye ini
Di tengah kampanye calon wakil presiden Prabowo Subianto, ternyata ada beberapa orang yang mengaku berasal dari partai pendukung duet SBY-Boediono. Massa itu mengaku dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerakan Pemuda Ka’bah PPP, dan Partai Damai Sejahtera (PDS).
Melihat ada dukungan dari partai non-koalisi, Prabowo pun berkomentar. “Apakah kalian tidak takut dengan dimarahin dengan bos-bos besar di Jakarta?” tanya Prabowo. Mereka pun spontan menjawab, “Tidak takut. Kami mendukung Prabowo.”
Info VIVAnews
DPRD Temanggung periode 2009-2014
June 14, 2009
Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Temanggung periode 2009-2014
1. GIYANTO, SH
Partai Hati Nurani Rakyat
2. ISNARWANDI, SAg
Partai Hati Nurani Rakyat
3. AGUS HARIYANTO
Partai Hati Nurani Rakyat
4. H. IBNU MALIK
Partai Gerakan Indonesia Raya
5. DANIEL INDRA HARTOKO, SE
Partai Gerakan Indonesia Raya
6. INDAH CAHYANI
Partai Gerakan Indonesia Raya
7. H. IMAN BINTARA, ST
Partai Keadilan Sejahtera
8. BROTO HADI SUKOCO
Partai Amanat Nasional
9. AKHMAD MASFUDIN
Partai Amanat Nasional
10. ARIF ROSIDI
Partai Amanat Nasional
11. ARIF MAS’UD
Partai Amanat Nasional
12. FAROUK SETIAWAN, ST
Partai Amanat Nasional
13. H. ERDA WACHYUDI, SH
Partai Amanat Nasional
14. MUKHAMDI
Partai Amanat Nasional
15. Dra. Hj. MASFUFAH
Partai Kebangkitan Bangsa
16. MATOHA, SE
Partai Kebangkitan Bangsa
17. MUH AMIN, SAg
Partai Kebangkitan Bangsa
18. Hj. UMI TSUWAIBAH, SAg. MSi
Partai Kebangkitan Bangsa
19. M. TOLKHAH, MS
Partai Kebangkitan Bangsa
20. AGUS MUSLICHIN, A.Md
Partai Kebangkitan Bangsa
21. EKO PRASETYO WIBOWO
Partai Golongan Karya
22. Drs. TUNGGUL PURNOMO
Partai Golongan Karya
23. I S H A D I
Partai Golongan Karya
24. S L A M E T, SE
Partai Golongan Karya
25. M. DJARJONO, BA
Partai Golongan Karya
26. J U M A D I, SE
Partai Golongan Karya
27. SITI SU’AIBAH, S.Sos
Partai Persatuan Pembangunan
28. MUDIYANTO
Partai Persatuan Pembangunan
29. K A S N A N
Partai Persatuan Pembangunan
30. SLAMET EKO WANTORO
Partai Persatuan Pembangunan
31. H. MUH SYA’RONI, SE
Partai Persatuan Pembangunan
32. Drs. HM. BAMBANG SUKARNO
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
33. M. SUBCHAN BAZARI
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
34. Drs. ARYADI
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
35. WILINDA ARUM N., S.Sos
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
36. GUNAWAN ADI PURNOMO
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
37. Ir. SARWOYO
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
38. E. INTAN KURNIASARI, SE.AKT
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
39. SUDJARWO
Partai Demokrat
40. Dra. Hj. BOEDHI HARTINI
Partai Demokrat
41. AHMAD HERI PRAMONO, SP
Partai Demokrat
42. SARI SETYOWATI
Partai Demokrat
44. M. TARYONO
Partai Demokrat
45. MUHAMMAD ABDUL KARIM LC
Partai Kebangkitan Nasional Ulama
46. DEDI HARYADI, SE
Partai Kebangkitan Nasional Ulama
info kputemanggung
Pemilu Presiden 2009
June 14, 2009
Agenda Pemilu Presiden dan Wapres 2009
A. TAHAP PERSIAPAN
1. Finalisasi peraturan penyelenggaraan
1 Jan-31 Mar 2009
pemilu presiden dan wapres
2. Sosialisasi informasi/ pendidikan pemilih
1 Mar-30 Juni 2009
kepada masyarakat
3. Simulasi pengolahan data dan pengitungan
1 Mei-30 Juni 2009
suara secara manual dan elektronik di tingkat TPS
4. Rapat kerja/ Teknis KPU dan Tim/Pokja
1 Jan-8 Okt 2009
pembina pemilu luar negeri
5. Rapat kerja/teknis dan konsultasi regional
1 Jan-8 Okt 2009
KPU, KPU Propinsi,dan KPU kabupaten/kota
B. TAHAPAN PELAKSANAAN
1. Sosialisasi tahapan dan informasi pemilu
5 Apr-16 Sep 2009
2. Penyerahan DP4 dari pemerintah
9 April 2009
3. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
10 Apr-5 Juli 2009
4. Pencalonan
6-30 Mei 2009
5. Pengadaan dan pendistribusian
16 Mar-21 Juni 2009
perlengkapan pemilu presiden dan wapres
6. Kampanye
1 Juni-5 Juli 2009
7. Tahapan Pemungutan suara dan pengitungan suara
a. Persiapan menjelang pemungutan suara
3 Mei-4 Juli 2009
b. Pemungutan suara dan pengitungan suara
6 Juli 2009
oleh KPPS/KPPSLN
8. Penetapan dan pengumuman hasil pemilu tahap I 27 Juli 2009
secara nasional
9. Pencetakan dan pendistribusian perlengkapan 29 Juli-10 Sept 2009
pemilu tahap II
10.Kampanye Tahap II (penajaman visi, misi, dan program)
14-16 Sept 2009
11.Pemungutan suara dan pengitungan suara tahap II
a. Persiapan menjelang pemungutan suara
1-20 Sept 2009
b. Pemungutan suara dan pengitungan suara
21 Sept 2009
12.Penetapan dan pengumuman hasil pemilu 9-10 Okt 2009
tahap II secara nasional
13.Pelantikan dan sumpah janji Presiden dan Wapres 20 Oktober 2009
dipandu oleh Ketua MA
14.Laporan KPU Kab/Kota dan KPU Provinsi ke KPU
1-30 Nop 2009
15.Laporan KPU pada DPR dan Presiden
1-30 Nop 2009
16.Laporan pertanggungjawaban anggaran
1 Nop-30 Des 2009
Pemilu 2009
Sumber:Pokok-Pokok Penjelasan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI
tanggal
8 September 2008
info kpu
Hasil Rekapitulasi KPU Temanggung
April 28, 2009
tanggal 16 April 2009 sampai dengan 18 April 2009 bertempat di Pendopo Pengayoman, Rapat Pleno Terbuka Dalam Rangka Rekapitulasi Penghitungan Suara ditutup oleh Drs, Sujatmiko selaku Ketua KPU tepat pukul 17.00 Wib.
Ketua KPU Temanggung, Drs. Sujatmiko memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara dari KPPS, PPS dan PPK atas kerja keras selama melaksanakan Pemilu 9 April 2009 di mana telah menunjukkan dedikasinya dengan bekerja secara terus menerus Demikian pula, ketika proses rekapitulasi di PPK semua penyelenggara telah bekerja secara maraton yang dimulai dari pagi dan berakhir sampai dengan pagi dinihari lagi hari berikutnya. Tanpa kerja keras dari mereka, Pemilu kali ini tidak akan berlangsung dengan sukses
Dari penghitungan akhir sementara sebanyak sepuluh partai mendapatkan kursi DPRD yang berjumlah 45 kursi yakni
Partai Hanura 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, Partai PKS 1 kursi, Partai PAN 7 kursi, PartaiPKB 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PPP 5 kursi, PDIP 7 kursi, Demokrat 5 kursi dan PKNU 2 kursi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil unggul dengan jumlah 64.233 suara urutan nomor dua diperoleh Partai Golkar dengan 49.540 suara. Sedangkan PAN diurutan nomor tiga dengan perolehan 48.819 suara namun perolehan kursinya lebih banyak dari Partai Golkar yaitu 7 kursi. Perolehan suara lainnya Partai Demokrat 42.448 suara, PPP 41.528 suara, PKB 41.243 suara, PKNU 25.141 suara, Hanura 23.921 suara, PKS 21.457 suara dan Gerindra 19.020 suara.
Persaingan ketat terjadi di Daerah Pemilihan (Dapel) 1 untuk Kecamatan Temanggung, Tembarak, Selopampang, dan Tlogomulyo. Sembilan kursi dibagi habis oleh sembilan partai kecuali Partai Hanura. Sedangkan di Dapel 2 dan 3, PAN memperoleh masing-masing dua kursi. PDIP memperoleh dua kursi di Dapel 2 dan Demokrat memperoleh dua kursi di Dapel 4.
Jika dibandingkan dengan perolehan jumlah kursi pada pemilu tahun 2004, maka Partai Golkar kehilangan 5 kursi, PDIP kehilangan 2 kursi, PPP kehilangan 1 kursi, PKS kehilangan 3 kursi. Dua partai yakni PAN menambah 2 kursi dan Demokrat menambah 4 kursi. Sedangkan PKB tetap pada 6 kursi. Tiga Partai baru akan memperoleh kursi di DPRD yakni Partai Hanura, Partai Gerindra dan PKNU.
Menurut Sekretaris KPUD Temanggung, Drs. Witarso SP, penghitungan sebelumnya telah dilakukan di masing-masing PPK selama 5 hari. Selanjutnya hasil rekapitulasi di PPK dilanjutkan di tingkat KPU yang berakhir pada tanggal 18 April lalu. Selama penghitungan tidak ada kendala yang berarti yang ditunjukkan dengan ditandatanganinya hasil rekapitulasi oleh semua saksi-saksi dari partai politik.
info kputemanggung
Tugas dan Kewenangan KPU
March 5, 2009
Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut :
1. merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;
2. menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum;
3. membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS;
3. menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan;
4. menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II;
5. mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.
Dalam Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 terdapat tambahan huruf:
tugas dan kewenangan lainnya yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
Sedangkan dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tersebut juga ditambahkan, bahwa selain tugas dan kewenangan KPU sebagai dimaksud dalam Pasal 10, selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun setelah Pemilihan Umum dilaksanakan, KPU mengevaluasi sistem Pemilihan Umum
mensosialisasikan Pemilu 2009
March 5, 2009
Sebanyak 26 Organisasi Masyarakat Sipil/Civil Society Organizations (CSO’s) akan menjadi agen sosialisasi KPU dalam mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Ke-26 organisasi ini akan memfokuskan sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih kepada pemilih pemula, perempuan, masyarakat marjinal dan pemilih dengan kebutuhan khusus (penyandang cacat, pemilih di daerah terpencil, dan kelompok lain yang terpinggirkan).
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari mengatakan, KPU saat ini sudah dan sedang giat-giatnya melakukan sosialisasi secara berjenjang mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga ke desa-desa.
“Kegiatan ini diharapkan lebih memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang selama ini dianggap belum maksimal,” ujar Hafiz pada acara pengumuman 26 CSO’s yang akan menjadi pelaksana sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih kepada masyarakat, di Hotel Borobudur, Jakarta (26/02).
Point-point penting yang harus disosialisasikan menurut Hafiz adalah tata cara penandaan surat suara, kapan hari dan tanggal pemilihan, dan Pendidikan Pemilih mengenai pentingnya Pemilu sebagai sarana efektif untuk kemajuan bangsa.
Mengenai penandaan, sosialisasi tetap satu kali (pada nama calon), namun apabila ditemukan penandaan lebih dari satu kali (menandai calon dan partai politiknya) dianggap sah. “Sosialisasinya tetap satu kali (pada nama calon),” jelas Hafiz.
Mengenai tata cara penandaan, sosialisasinya adalah mencentang, mencontreng (√ ) atau sebutan lainnya. Namun, jika ditemukan bentuk pemberian tanda lain pada surat suara, seperti tercoblos, tanda silang (x), tanda garis datar (-), atau karena keadaan tertentu, sehingga tanda centang (√ ) atau sebutan lainnya menjadi tidak sempurna yaitu dalam bentuk (/) atau (\), suara tetap dianggap sah.
Pendidikan Pemilih bertujuan agar masyarakat tidak hanya memahami teknis Pemilu, tetapi juga hal substantif dari Pemilu. “Satu suara nilainya sangat besar. Orang yang datang ke TPS punya jasa yang sangat besar untuk mengubah bangsa ini,” ujar Hafiz.
Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama KPU dengan United Nations Development Programme (UNDP). Ke-26 CSO’s ini berasal dari berbagai jenis organisasi dan dari berbagai daerah di Indonesia. Lewat program ini sosialisasi Pemilu dan pendidikan Pemilih ke seluruh masyarakat Indonesia akan lebih intensif. “Bulan Maret ini gerakan sosialisasi pemilu dan Pendidikan Pemilih akan lebih gencar dan intensif dilakukan,” ujar Hafiz
info www.kpu.go.id


email biantoro1978@gmail.com

