Dalam rangka tindak lanjut dari PP No. 43 Tahun 2007 tentang perubahan atas PP 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Formasi Tahun 2008 dari BKN mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 133 orang dari tenaga Honorer dari Tenaga Administrasi lain.
Dari 133 orang untuk formasi tambahan tahun 2008 dengan perincian 9 orang golongan III, 34 orang golongan II dan 90 orang golongan I. Akan tetapi sampai saat ini yang telah mendapatkan persetujuan NIPnya baru sejumlah 121 orang dengan rincian 9 orang golongan III, 30 orang golongan II dan 82 orang golongan I, dan 12 orang masih dalam proses di BKN yang disebabkan berbagai macam permasalah dan telah dicukupi kekurangan berkasnya.
Dalam sambutanya di Graha Bhumi Phala Senin (30/3) Bupati Temanggung Drs. H. Hasyim Afandi menyampaikan bahwa pengadaan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah merupakan suatu hal yang wajar sebagai konsekuensi dari proses mutasi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, Mutasi yang dimaksud adalah adanya PNS yang telah dan akan memasuki masa purna tugas/pensiun.
Selanjutnya berpesan bahwa syukur memang sangat ringan untuk diucapkan namun sebenarnya syukur akan sangat baik bila diwujudkan, wujud syukur yang baik adalah ketika menyadari dan mampu melaksanakan tugas pekerjaan dengan penuh rasa tanggungjawab yang dilandasi keiklasan. Pengangkatan dari tenaga honorer menadi CPNS diharapkan menjadi motifator dalam melaksanakan tugas, tandasnya.
Calon Pegawai Negeri Sipil sebelum menjadi Pegawai negeri sipil masih melalui masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun dan selama-lamanya 2 tahun. Dalam masa ini CPNS akan dinilai persyaratan, kecakapan, sikap dan perilakunya. Jadi pada masa tersebut CPNS bisa di berhentikan dan tidak dapat diangkat menjadi PNS kalau persyaratan tidak dapat dipenuhi.

Info www.temanggungkab.go.id

Pada Tanggal 16 Februari 2008 Mendiknas RI Bp Prof. DR. Bambang Sudibyo, MBA meresmikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 Tembarak Kabupaten Temanggung Jawa Tengah dengan Jurusan keahlian Rekayasa Perangkat Lunak dan elektonika Industri

temanggung-26

temanggung-25

temanggung-27

Dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut :
1. merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;
2. menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum;
3. membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS;
3. menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan;
4. menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II;
5. mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.
Dalam Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 terdapat tambahan huruf:
tugas dan kewenangan lainnya yang ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
Sedangkan dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tersebut juga ditambahkan, bahwa selain tugas dan kewenangan KPU sebagai dimaksud dalam Pasal 10, selambat-lambatnya 3 (tiga) tahun setelah Pemilihan Umum dilaksanakan, KPU mengevaluasi sistem Pemilihan Umum

Sebanyak 26 Organisasi Masyarakat Sipil/Civil Society Organizations (CSO’s) akan menjadi agen sosialisasi KPU dalam mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Ke-26 organisasi ini akan memfokuskan sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih kepada pemilih pemula, perempuan, masyarakat marjinal dan pemilih dengan kebutuhan khusus (penyandang cacat, pemilih di daerah terpencil, dan kelompok lain yang terpinggirkan).

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari mengatakan, KPU saat ini sudah dan sedang giat-giatnya melakukan sosialisasi secara berjenjang mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga ke desa-desa.

“Kegiatan ini diharapkan lebih memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang selama ini dianggap belum maksimal,” ujar Hafiz pada acara pengumuman 26 CSO’s yang akan menjadi pelaksana sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih kepada masyarakat, di Hotel Borobudur, Jakarta (26/02).

Point-point penting yang harus disosialisasikan menurut Hafiz adalah tata cara penandaan surat suara, kapan hari dan tanggal pemilihan, dan Pendidikan Pemilih mengenai pentingnya Pemilu sebagai sarana efektif untuk kemajuan bangsa.

Mengenai penandaan, sosialisasi tetap satu kali (pada nama calon), namun apabila ditemukan penandaan lebih dari satu kali (menandai calon dan partai politiknya) dianggap sah. “Sosialisasinya tetap satu kali (pada nama calon),” jelas Hafiz.

Mengenai tata cara penandaan, sosialisasinya adalah mencentang, mencontreng (√ ) atau sebutan lainnya. Namun, jika ditemukan bentuk pemberian tanda lain pada surat suara, seperti tercoblos, tanda silang (x), tanda garis datar (-), atau karena keadaan tertentu, sehingga tanda centang (√ ) atau sebutan lainnya menjadi tidak sempurna yaitu dalam bentuk (/) atau (\), suara tetap dianggap sah.

Pendidikan Pemilih bertujuan agar masyarakat tidak hanya memahami teknis Pemilu, tetapi juga hal substantif dari Pemilu. “Satu suara nilainya sangat besar. Orang yang datang ke TPS punya jasa yang sangat besar untuk mengubah bangsa ini,” ujar Hafiz.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama KPU dengan United Nations Development Programme (UNDP). Ke-26 CSO’s ini berasal dari berbagai jenis organisasi dan dari berbagai daerah di Indonesia. Lewat program ini sosialisasi Pemilu dan pendidikan Pemilih ke seluruh masyarakat Indonesia akan lebih intensif. “Bulan Maret ini gerakan sosialisasi pemilu dan Pendidikan Pemilih akan lebih gencar dan intensif dilakukan,” ujar Hafiz

info www.kpu.go.id

94px-bambang_sudibyo

lahir di Temanggung pada 8 Oktober 1952
Ia adalah anak guru agama yang juga berprofesi sebagai petani tembakau dan padi di Temanggung. Bambang adalah anak kelima dari 11 bersaudara. Masa kecil bersama keluarga sampai beranjak remaja ia jalani di desa sekitar Temanggung.

Ia menempuh pendidikan dasar di kotanya, Temanggung. Setelah lulus SD kemudian masuk ke SMP Negeri 2 Temanggung dan melanjut ke SMA Negeri 1 Temanggung. Setiap pagi menuju sekolah ia mengayuh sepeda dari desa ke Temanggung.

Hingga Pada tahun 1972, saat ia berumur 18 tahun, akhirnya Bambang muda merantau ke kota Yogya mencari ilmu yang lebih tinggi. Ia diterima di jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada. Orangtuanya habis-habisan mendukungnya dalam dana, padahal di keluarganya masih ada 6 adiknya, Tetapi dengan cita-cita yang tinggi semua itu ia jalani dengan semangat yang kuat. Syukurlah semua kesepuluh saudaranya dapat bersekolah semua hingga perguruan tinggi. Bambang berhasil menuntaskan kuliah S1 sebagai sarjana ekonomi dari UGM tahun 1977.

Ayahnya seorang guru yang memiliki idealisme yang tinggi luar biasa. Untuk ukuran pada waktu itu, ayahnya dikenal sebagai orang yang visioner, sebab tidak mungkin untuk seorang guru yang hanya memiliki beberapa hektar tanah berani menyekolahkan anaknya ke Yogya dan Semarang.

Ayahnya seorang yang mau melihat anaknya maju. Ketika ia dan saudara-saudaranya bersekolah, bisa dikatakan hampir seluruh penghasilan yang ada dalam keluarga, seluruhnya diberikan kepada anak-anaknya dan semua digunakan untuk menyiapkan mereka untuk hidup kemudian hari, terutama dalam mencapai ilmu pengetahuan. “Jadi begitu amat besar hutang kami kepada orangtua.” kenangnya.

Selesai dari bangku kuliah, ia mendapt tawaran untuk menjadi dosen di UGM. Sejak tahun 1978, Bambang pun mulai mengajar di almamaternya. Padahal waktu itu, sesungguhnya ia ingin sekali bekerja di Bank Indonesia dan bisa saja ia bekerja di BI, Depkeu, atau di bank-bank dan di bisnis besar. Karena tidak sulit bagi seorang sarjana akuntansi dalam memperoleh pekerjaan di Bank Indonesia, yang kesarjanaannya masih sangat langka. Hingga ada yang namanya tunjangan kelangkaan khusus untuk lulusan akuntansi.

Tetapi ia memilih menjadi dosen di UGM. Ayahnya sangat menginginkan ia menjadi dosen di UGM. Ia memilih jalan hidup ini oleh karena sikap hormat kepada ayah dan ibunya dan sebagai rasa ucapan terimakasih kepada orang tuanya yang telah membimbing dan dengan habis-habisan memberikan yang terbaik untuknya. Karena bagi ayahnya berprofesi sebagai dosen atau guru memiliki makna yang tinggi.

Bambang Sudibyo seorang Ph.D dalam administrasi bisnis dari University of Kentucky pada tahun 1985.
Bambang Sudibyo , seorang profesor, seorang menteri keuangan selama Pemerintahan Abdurrahman Wahid . kepercayaan dari Partai Mandat Nasional (PAN) pimpinan Amien Rais, Bambang adalah mantan ketua Asosiasi ekonom di Indonesia (ISEI) dan bendahara PAN. Sekarang Menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

info www.tokohindonesia.com

ICT Center Temanggung

January 8, 2009

Internet di Dunia Pendidikan semakin berkembang dengan berdirinya ICT Center . Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) di temanggung sangat maju pesat dengan berdirinya ICT Center Temanggung yang di pusatkan di SMK 2 Temanggung. jaringannya sudah bisa di akses di sekolah – sekolah se Kabupaten temanggung. pendidik dan siswa bisa semakin mengenal internet dan pengajaran berbasis multimedia.
media ruang kelas untuk pembelajaran bukan utama lagi sekarang , dirumah, di tempat bermain kita bisa selalu bisa belajar dengan media baru bernama internet.
semoga Pendidikan semakin maju

E-goverment di Temanggung ?

September 17, 2008

Dengan semakin majunya perkembangan di era Platinum ini Pemerintahan Kabupaten Temanggung harus bisa menjembatani Komunikasi dan Informasi di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah.
Internet bukan hal yang mahal kalau di bandingkan dengan output yang kita dapatkan. Membangun infrastruktur untuk mendapatkan semua fasilitas dengan Cost yang murah dalam hal ini sangat mudah. APBD Kabupaten Temanggung tidak akan habis dalam pembangunan Jaringan infrastruktur Internet karena kita bisa melakukan secara bertahap sesuai Anggaran yang didapatkan.
Jardiknas Temanggung bisa kita ambil contoh baik tentang pembangunan infrastruktur Internet di kabupaten Temanggung dalam fungsinya untuk mengenalkan internet pada para murid dan guru di sekolah-sekolah Temanggung. Kelemahan dari Jardiknas temanggung adalah bandwidth yang di alokasikan belum mencukupi untuk semua client. istilah mudahnya buat sekolah di seluruh kabupaten Temanggung belum mencukupi.
Seharusnya Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Bapak Bupati Temanggung bisa menjembatani hal ini dimana Pembangunan di Bidang Informasi dan Komunikasi adalah harga mati untuk kemajuan Kabupaten Temanggung di masa kini dan akan datang.
Kalau tidak sekarang kapan kita akan melakukang e-goverment di Pemerintah Kabupaten Temanggung karena satu atau dua tahun lagi kalau kita menganggap ini hanya sebagai wacana dan pekerjaan yang tertunda maka Kabupaten Lainya di Jawa Tengah akan mengatakan mereka sebagai pelopor e-goverment dan sudah merasakan hasilnya.
Contoh Kasus tentang hasil yang akan kita dapatkan :
Dalam hal telpon berapa biaya yang kita keluarkan untuk melakukan biaya telepon antar instansi di setiap Dinas dan Kantor di Kabupaten Temanggung. Dengan Voip kita bisa menghilangkan biaya telepon menjadi Rp.0,- (nol rupiah) dan kemudahan ini bisa digunakan oleh siapa saja karena menggunakan perangkat Telepon bisa.
Akses Internet Rp.0,- (nol rupiah) pada Dinas dan Kantor diseluruh kabupaten Temanggung karena secara bertahap kita bisa membangun jaringan yang terhubung pada server Pemerintah Kabupaten Temanggung yang bisa di pusatkan di Setda Temanggung. Istilah mudahnya bayar satu gratis untuk yang lainya dengan berlangganan jalur fiber optic kita akan mendapatkan internet kecepatan tinggi dan hal itu sekarang bukan harga mahal.
Mengurangi biaya kertas dalam pelaporan antar Dinas di kabupaten Temanggung. Dengan email surat menyurat dan Faxsimile menjadi cepat dengan hitungan detik surat sudah terkirim dan bisa di tindak lanjuti.
Memudahkan informasi dan Komunikasi kepada masyarakat. Selama yang penulis amati website resmi Kabupaten Temanggung hanya memberi informasi dan tidak menerima komunikasi dari Masyarakat Temanggung. Kesalahannya karena tidak onlinenya Dinas Terkait yang membidanginya jadi kurang ada tanggapan.
Dengan database semua data bisa bisa di akses oleh instansi yang terkait dalam berbagai macam pekerjaan semisal pembuatan KTP (Capil sudah melaksanakan), IMB , IUJK dan berbagai macam perijinan bisa saling terkait antara kecamatan dengan Dinas yang membidangi. (dalam Perbankkan hal ini sudah biasa)
Sumber daya manusia, itu bukan perkara sulit karena di jajaran PNS Kabupaten Temanggung sudah banyak yang mengerti tentang Komputer dan Jaringan tinggal kita memberikan kursus sesuai bidangnya dan penggunaannya. Jasa Konsultasi di bidang IT bisa kita gunakan pada Tahun pertama dan tahun kedua kita sudah punya PNS di bidang Programer dan Admin IT yang bersertifikat.
Tidak ada kata Human error karena dengan Kepintaran buatan membuat Aplikasi pelaporan bisa di buat dengan Programer dari Jajaran PNS Kabupaten Temanggung sendiri. Dan pembayaran Pajak lewat rekening Pemerintah Kabupaten Temanggung bisa dilakukan masyarakat lewat warnet atau Internet di Hotspot dan Handpone.
Hal diatas adalah sebagian kecil dari banyaknya fasilitas yang kita dapatkan dengan adanya e-government di pemerintah daerah.
Semoga dengan tulisan ini menjadi percepatan e-goverment di Kabupaten Temanggung.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.